Visi dan Misi

Visi

“Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bersih guna terwujudnya kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahtera serta berbudaya dan berakhlaq mulia”

Misi

  • Meningkatkan tata pemerintahan yang demokratis, trasparan, akuntabel, efisien dan efektif
  • Meningkatkan perekonomian pedesaan yang memiliki daya saing berbasis pada BUMDes dan Teknologi, baik pertanian, perikanan, perkebunan dan home industry
  • Meningkatkan sumber daya manusia yang sehat (kesehatan), cerdas (Pendidikan), agamis (Keagamaan), dan bermoral (Budaya)
  • Meningkatkan pembangunan ifrastruktur pedesaan yang terarah dan berkualitas
  • Meningkatkan Peran Kelembagaan dan Masyarakat Desa dalam mendorong pembangunan Desa
  • Meningkatkan system keamanan lingkungan masyarakat desa

Arah dan Kebijakan

1. Meningkatkan tata pemerintahan yang demokratis, trasparan, akuntabel, efisien dan efektif.

Rumusan Arah Kebijakan :

  1. Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
  2. Peningkatan beban kerja dan penghasilan Penyelengara Pemerintahan Desa
  3. Pengembangan Standar Playanan Minimal Desa
  4. Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Taransparansi Kegiatan
  5. Pengembangan Sistem Keuangan Desa
  6. Peningkatan Peraturan di Desa
  7. Peningkatan Sarana dan Prasarana serta pemeliharaan aset Pemerintahan Desa

2. Meningkatkan perekonomian pedesaan yang memiliki daya saing berbasis pada BUMDes danTeknologi, baikpertanian, perikanan, perkebunan dan home industry.

Rumusan Arah Kebijakan :

  1. Pengembangan BUM Desa dan Lembaga Ekonomi Desa
  2. Peningkatan Pengelolaan pertanian;
  3. Peningkatan Pengelolaan Perkebunan
  4. Peningkatan Pengelolaan Home Industry
  5. Peningkatan Kerjasama antar Desa dan Pihak Ketiga

3. Meningkatkan sumber daya manusia yang sehat (kesehatan), cerdas (Pendidikan), agamis (Keagamaan), dan bermoral (Budaya).

Rumusan Arah Kebijakan :

  1. Peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat;
  2. Peningkatan dan Pengembangan pendidikan.
  3. Penguatan Pembinaan KeagamaandanIrmas
  4. Penguatan Kelembagaan adat dan Budaya

4. Meningkatkan pembangunan ifrastruktur pedesaan yang terarah dan berkualitas.

Rumusan Arah Kebijakan :

  1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan BUMDes
  2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatanpemudadanolah raga
  3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan kesehatan
  4. Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan budaya dan pendidikan
  5. Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan ekonomi produktif
  6. Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan lingkungan masyarakat dan lingkungan hidup
  7. Peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan keamanan desa

5. Meningkatkan Peran kelembagaan dan Masyarakat Desa dalam mendorong pembangunan Desa.

Rumusan Arah Kebijakan :

  1. Peningkatan pembinaan kelembagaan Desa
  2. Peningkatan kapasitas dan pelatihan masyarakat Desa
  3. Peningkatan kapasitas dan pelatihan kelompok masyarakat

6. Meningkatkan system keamanan lingkungan masyarakat desa.

Rumusan Arah Kebijakan:

  1. Peningkatan dan penguatan satlinmas dan siskamling desa
  2. Peningkatan dan pelatihan satlinmas

Peta Desa

Aparatur Desa

Album Galeri

Statistik Desa

Lokasi Kantor Desa

Statistik Pengunjung

User Online : 0
Hari ini : 1
Kemarin : 8
Total : 2041

 

Butuh bantuan?